Senin, 06 Oktober 2014

TEORI NILAI



Teori Nilai
Teori nilai memberikan jawaban atas pertanyaan Apakah sebabnya barangbarang mempunyai nilai? Dan faktor-faktor mana yang mempengaruhi tinggi/rendahnya nilai suatu barang. Beberapa ahli ekonomi membahas teori nilai menurut pandangannya masing-masing. Dalam garis besarnya, teori nilai dapat dibedakan menjadi dua golongan yaitu : teori nilai objektif, dan teori nilai subjektif.

  1. Teori Nilai Objektif
Mazhab Klasiklah yang pertama kali mempelajari soal nilai, terutama nilai tukar. Teori nilai objektif menyelidiki nilai suatu barang dengan barang itu sendiri sebagai objek penelitian. Bagaimana terjadinya barang itu? Apakah barang itu mempunyai guna pakai dan guna tukar? Dalam hal menilai, produsen mempunyai peranan penting, karena produsenlah yang menghasilkan barang serta mengetahui seluk beluk proses produksi barang itu sampai dapat dijual di pasar.
Sebagai dasar dalam penyelidikan teori nilai objektif ialah:
1) barang yang akan diselidiki.
2) penilaian dari pihak produsen.
3) apakah barang itu memiliki guna pakai dan guna tukar?
Beberapa pelopor teori nilai objektif yaitu:
  • Adam Smith dengan teori nilai biaya produksi
  • David Ricardo: teori nilai biaya produksi tenaga kerja
  • Karl Marx: teori nilai tenaga rata-rata masyarakat dan teori nilai lebih
  • Carey: teori nilai biaya reproduksi
  • David Humme dan John Locke dengan teori nilai pasar.

 1) Ajaran Nilai Biaya Produksi (Adam Smith)Untuk membuat suatu benda telah dipergunakan modal dan tenaga. Orang harus memberikan pengorbanan berupa modal dan tenaga. Pengorbanan berupa modal dan tenaga inilah yang menjadi nilai dari benda tersebut. Nilai suatu benda menurut teori ini adalah sama dengan nilai yang dipergunakan berupa modal dan tenaga (biaya produksi). Teori Adam Smith dikenal dengan nama Teori Nilai Biaya produksi (Cost Value Theory). Sering pula terjadi bahwa perbaikan dalam cara produksi menyebabkan biaya produksi sangat berkurang. Hal ini dapat diperhatikan dalam ajaran nilai biaya reproduksi dari Carey.

2) Ajaran Nilai Bia a Produksi Tenaga Kerja (Da id Ricardo)Nilai barang ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkan barang itu. Tenaga kerja yang dimaksud oleh Ricardo adalah meliputi tenaga kerja manusia dan perkakas dan mesin-mesin, karena perkakas dan mesin-mesin kalau dianalisis ternyata tidak lain adalah hasil dari tenaga kerja. Ricardo membedakan barang menjadi dua golongan:
a) barang yang tidak mungkin diganti atau diperbanyak, seperti : lukisan. Nilai barang ini ditentukan oleh penggemar.
b) Barang yang mudah diperbanyak, nilainya ditentukan oleh jumlah tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkan barang tersebut. Berkaitan dengan itu, tenaga kerja merupakan alat penunjuk nilai dalam tukar-menukar
3) Ajaran Nilai Tenaga rata-rata Mas arakat dan Teori Nilai Lebih (Karl Mar )
Pendapat Karl Marx ini merupakan kelanjutan hasil pemikiran Ricardo. Tenaga kerja adalah sumber nilai, dan nilai tukar suatu benda ditentukan oleh jumlah tenaga kerja rerata masyarakat. Yang dimaksud dengan masyarakat adalah tenaga manusia termasuk perkakas dan mesin yang dipakai dalam produksi sebenarnya juga tenaga kerja, yaitu tenaga kerja yang sudah mengkristal. Teori tenaga kerja Karl Marx dipakai sebagai dasar untuk menyusun “teori pemerasan”, yang mengkritik terjadinya kepincangan-kepincangan sosial ekonomi dalam masyarakat. Teori pemerasan ini sangat membantu dalam menguraikan teori nilai lebih (value added).
4) Ajaran Teori Nilai Bia a Reproduksi (Carey)Menurut Carey, nilai barang harus didasarkan atas biaya reproduksi, yaitu biaya untuk memproduksi kembali suatu barang. Contohnya : untuk membuat meja belajar diperlukan biaya Rp 150.000,00. Setelah satu bulan kemudian karena harga kayu naik, maka diperlukan biaya Rp 200.000,00. Sehingga jumlah uang Rp 200.000,00 merupakan biaya reproduksi.
5) Ajaran Teori Nilai Pasar (David Humme dan John Locke)Ajaran nilai David Humme dan John Locke ini juga disebut market value theory. Menurut teori ini, nilai suatu barang bergantung pada permintaan dan penawaran barang di pasar. Jika penawaran lebih besar daripada permintaan maka nilai barang akan turun. Sebaliknya jika permintaan lebih besar daripada penawaran, maka nilai barang akan naik.
6) Ajaran Nilai Batas (Carl Menger, Stanley Jevons, Leon Walras)Teori Menger, Jevons, dan Walras tidak saling berhubungan dalam membuat teori guna batas. Teori ini kemudian dikembangkan oleh Von Bohm Bawerk, Von Weiser, dan Joseph Schumpeter.

b. Teori Nilai Subjektif
Para pelopor teori nilai subjektif adalah Herman Heinrich Gossen, Karl Menger, dan Von Bohm Bawerk. Dalam teori nilai objektif dikemukakan bahwa suatu barang yang memiliki guna pakai umum akan bernilai tinggi. Akan tetapi teori ini terbentur pada suatu paradoks bahwa air yang mempunyai guna pakai tinggi, tetapi bernilai rendah, sedangkan berlian/intan yang mempunyai guna pakai umum kecil, tetapi justru bernilai tinggi. Paradox antinomi nilai ini tidak dianalisis lebih lanjut oleh ajaran klasik.
Analisis nilai suatu barang harus berpangkal pada subjek pemakai berhubung dengan pemuasan kebutuhannya. Gambaran yang lebih jelas dapat kalian ikuti analisis pemuasan kebutuhan menurut Hukum Gossen. Teori nilai menurut Gossen terkenal dengan nama hukum Gossen I dan hukum Gossen II Hukum Gossen I berbunyi “ Jika pemuasan kebutuhan dilakukan terus menerus, maka kenikmatan semakin lama semakin berkurang, dan pada suatu saat akan tercapai titik kepuasan” Hukum Gossen I disebut hukum guna batas yang semakin menurun.
Bagaimana kenyataan hukum Gossen I tersebut dalam praktik? Hukum Gossen tidak selalu berlaku tepat, karena ada faktor-faktor lain yang mempengaruhi. Dalam kenyataan hukum Gossen I masih mendapatkan kritikan:
1. Tidak berlaku bagi pengisap madat, ganja, miras, obat terlarang (narkoba) yang semakin banyak minum justru semakin merasakan kenikmatan.
2. Orang tidak selalu memuaskan satu macam kebutuhan hingga mencapai kepuasan maksimal. Pada saat memuaskan telah mencapai titik kepuasan tertentu akan menyusul kebutuhan lain yang harus dipuaskan pula. Untuk menyempurnakan hukum pertama, Gossen menyusun analisisnya lebih lanjut . Hasilnya adalah Hukum Gossen II, yang berbunyi “Manusia berusaha memuaskan kebutuhannya yang beraneka ragam hingga mencapai tingkat intensitas yang sama (harmonis). Hukum Gossen II ini dipergunakan oleh Karl Menger untuk menyelidiki bagaimana orang membagi penghasilannya guna memenuhi kebutuhannya yang bermacam-macam. Pada umumnya seseorang akan menggunakan penghasilannya dengan sebaik-baiknya agar supaya kebutuhannya yang bermacam-macam dapat dipenuhi hingga tingkat kepuasan yang sama. Kebutuhan yang perlu di dahulukan misalnya, makan, pakaian, perumahan, pendidikan, kesehatan baru kebutuhan sekunder seperti: rekreasi, hiburan, dan tabungan. Untuk kejelasan tersebut,paparan ini dapat kalian perhatikan pada daftar preferensi kebutuhan dibawah ini.
Pak Masruri mempunyai penghasilan Rp. 1.500.000,00 sebulan. Maka uang sebanyak ini tidak akan dipergunakan unrtuk memuaskan satu macam kebutuhan saja, misalnya hanya untuk makan sampai tingkat kepuasan yang maksimal, sedangkan kebutuhan lainnya diabaikan. Akan tetapi pendapatan Pak Masruri akan dipergunakan sebaik-baiknya agar supaya beberapa kebutuhannya dapat dipuaskan sampai tingkat kepuasan yang sama
****
Setiap kali kamu melakukan kegiatan ekonomi selalu berhubungan dengan barang dan jasa. Nah, barang dan jasa yang digunakan, baik oleh konsumen maupun produsen dalam kegiatan ekonomi tersebut mempunyai nilai.
Nilai suatu barang yang dimaksud adalah kemampuan pakai barang untuk memenuhi kebutuhan manusia dan kemampuan tukar barang terhadap yang lain. Dari pengertian tersebut, maka nilai suatu barang dapat dibedakan menjadi dua, yaitu berdasarkan nilai pakai dan nilai tukar.

Nilai Pakai (Value in Use)
Nilai pakai dapat digolongkan menjadi dua, yaitu sebagai berikut.
Nilai pakai subjektif, artinya nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat dipakai untuk memenuhi kebutuhannya.
Nilai pakai objektif, artinya kemampuan dari suatu barang untuk dapat memenuhi kebutuhan manusia pada umumnya.
Nilai Tukar (Value in Exchange)
Berdasarkan nilai tukarnya, suatu barang dapat dikelompokkan dalam nilai tukar subjektif dan nilai tukar objektif.
Nilai tukar subjektif, artinya nilai yang diberikan oleh seseorang terhadap suatu barang karena barang tersebut dapat ditukarkan dengan barang lain.
Nilai tukar objektif, artinya kemampuan dari suatu barang untuk dapat ditukarkan dengan barang yang lain.
Perlu kamu ketahui, bahwa dalam teori nilai objektif lebih menitikberatkan pada kaum produsen, sedangkan konsumen lebih cenderung menilai barang dari segi subjeknya, atau siapa yang menilai. Oleh karena itu, teori perilaku konsumen merupakan teori nilai subjektif.




Komputer merupakan contoh barang yang
mempunyai nilai pakai da\n nilai tukar.









Untuk lebih jelasnya berikut ini akan dibahas mengenai teori nilai objektif beserta tokoh-tokohnya.
  • Teori Nilai Pasar
Menurut Humme dan Locke, nilai suatu barang sangat tergantung pada permintaan dan penawaran barang di pasar.
  • Teori Nilai Biaya Produksi
Teori ini dikemukakan oleh Adam Smith. Menurutnya, nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah biaya produksi yang dikeluarkan oleh produsen untuk membuat barang tersebut. Menurutnya, semakin tinggi nilai pakai suatu barang, nilai tukarnya pun juga akan semakin tinggi.
  • Teori Nilai Tenaga Kerja
Menurut David Ricardo, nilai suatu barang ditentukan oleh jumlah biaya tenaga kerja yang diperlukan untuk menghasilkan barang tersebut.
  • Teori Nilai Biaya Reproduksi
Menurut Carey, nilai suatu barang ditentukan jumlah biaya yang dikeluarkan untuk menghasilkan barang itu kembali (biaya reproduksi). Oleh karena untuk menentukan nilai suatu barang tidak berpangkal pada biaya produksi yang pertama kali, tetapi pada biaya produksi yang dikeluarkan sekarang.
  • Teori Nilai Kerja Rata-Rata atau Teori Nilai Lebih
Menurut Karl Marx, tenaga kerja mempunyai nilai tukar dan nilai pakai bagi pengusaha. Dalam hal ini pengusaha harus membayar nilai tukarnya untuk mendapatkan nilai pakainya. Kelebihan nilai pakai atas nilai tukar inilah yang disebut nilai lebih.

Adapun tokoh-tokoh yang mengemukakan teori nilai subjektif di antaranya sebagai berikut.
  • Herman Henrich Gossen (1854)
Dalam teori nilai subjektif, Gossen mempelajari cara pemuasan kebutuhan yang dikemukakan dalam Hukum Gossen I dan Hukum Gossen II. Hukum Gossen I, yaitu hukum kepuasan yang semakin berkurang (law of diminishing utility), yang berbunyi “Jika suatu kebutuhan dipenuhi terus-menerus, maka kenikmatannya makin lama makin berkurang, sehingga akhirnya dicapai rasa kepuasan”.

Hukum Gossen II, yaitu hukum perata nilai batas atau law of marginal utility, berbunyi “Manusia akan berusaha untuk memenuhi berbagai macam kebutuhannya sampai pada tingkat intensitas yang sama”.
  • Karl Menger
Dalam Teori Nilai Austria, Karl Menger melanjutkan penelitiannya berdasarkan Hukum Gossen dengan membuat daftar kebutuhan konsumen, sehingga konsumen membagi pendapatannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan sampai mencapai tingkat intensitas yang harmonis.
  • Von Bohm Bawerk
Teori Von Bohm Bawerk disebut Teori Nilai Batas. Nilai batas adalah nilai yang diberikan kepada barang yang dimilikinya paling akhir atau nilai pemuasan yang paling akhir.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar